Pasukan Perdamaian Tidak Seharusnya Menjadi Korban yang “Dimaklumi”
Kematian pasukan perdamaian PBB di Lebanon selatan seharusnya mengguncang nurani dunia internasional. Namun yang terlihat justru sebaliknya: kejadian ini cepat diperlakukan sebagai risiko tugas, seolah gugurnya penjaga perdamaian adalah konsekuensi wajar dari konflik yang tak pernah benar‑benar ingin dihentikan.
Menurut saya, ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan. Ini adalah kegagalan kolektif.
Pasukan perdamaian PBB dikirim ke wilayah konflik dengan mandat netral, aturan keterlibatan yang ketat, dan keterbatasan penggunaan kekuatan. Mereka tidak datang untuk bertempur, tetapi untuk mencegah pertempuran. Masalahnya, mandat ini menjadi hampir tidak relevan ketika konflik berubah menjadi perang terbuka dengan intensitas tinggi. Dalam kondisi seperti itu, simbol PBB tidak lagi menjadi pelindung, melainkan sekadar penanda bahwa seseorang berada di tempat yang salah, pada waktu yang salah.
Dalam konflik Lebanon–Israel, dunia sudah lama mengetahui bahwa wilayah selatan Lebanon adalah arena konfrontasi langsung antara Israel dan Hizbullah. Mengirim pasukan perdamaian ke area ini tanpa perlindungan politik dan keamanan yang memadai sama saja dengan menempatkan mereka di antara dua kepentingan bersenjata yang tidak memiliki insentif nyata untuk menahan diri. Ketika proyektil jatuh di sekitar pangkalan PBB, netralitas tidak lagi berarti apa‑apa.
Lebih ironis lagi, ketika pasukan perdamaian menjadi korban, respon internasional sering kali berhenti pada kecaman normatif dan janji investigasi. Tidak ada tekanan politik yang serius, tidak ada konsekuensi nyata, dan tidak ada perubahan mendasar dalam pendekatan keamanan. Dunia tampaknya lebih nyaman berduka daripada memperbaiki sistem yang jelas‑jelas cacat.
Sebagai orang Indonesia, saya melihat ini dengan rasa frustrasi yang lebih dalam. Prajurit kita dikirim ribuan kilometer dari rumah untuk menjaga perdamaian global, namun perlindungan terhadap mereka terasa minimal. Mereka melaksanakan mandat internasional, sementara komunitas internasional sendiri tampak setengah hati dalam memastikan keselamatan mereka.
Jika pasukan perdamaian terus dikerahkan ke zona konflik aktif tanpa evaluasi serius terhadap mandat, aturan keterlibatan, dan komitmen politik para pihak yang bertikai, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu. Dalam kondisi seperti ini, pertanyaannya bukan lagi apakah pasukan PBB akan kembali menjadi korban, melainkan siapa yang akan menjadi korban berikutnya.
Menjelang berakhirnya mandat UNIFIL, dunia dihadapkan pada pilihan yang tidak bisa lagi ditunda: memperkuat misi perdamaian secara nyata—bukan simbolis—atau jujur mengakui bahwa konsep perdamaian internasional telah gagal melindungi mereka yang paling berusaha menjaganya.
Karena jika penjaga perdamaian saja dibiarkan mati di garis tembak, maka yang patut diragukan bukan hanya efektivitas misi PBB, tetapi komitmen dunia terhadap perdamaian itu sendiri.
Komentar
Posting Komentar