Ketika Pembunuhan Dibelokkan Menjadi Isu SARA
Ada pola lama yang selalu berulang setiap kali darah tumpah di Maluku: sebelum fakta terkumpul, sebelum pelaku diketahui, sebelum hukum bekerja, agama dijadikan tersangka utama. Begitu pula dalam kasus Halmahera Tengah. Seorang warga yang dikenal sebagai ustaz dibunuh, lalu dalam sekejap narasi publik bergeser—bukan lagi “siapa membunuh” melainkan “agama siapa melawan siapa”.
Ini bukan sekadar salah kaprah. Ini berbahaya.
Kita terlalu cepat melompat dari tragedi ke tuduhan kolektif. Dari satu jenazah ke satu kelompok. Dari kejahatan pidana ke narasi suci. Padahal negara melalui aparat kepolisian sudah menegaskan berulang kali: ini bukan konflik SARA. Namun pernyataan resmi kalah viral dibanding potongan video, pesan berantai, dan provokasi yang dibungkus kalimat emosional.
Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya diuntungkan ketika kriminalitas dipoles menjadi perang agama?
Jawabannya hampir selalu sama: bukan korban, bukan keluarga, dan jelas bukan masyarakat. Yang diuntungkan hanyalah mereka yang hidup dari kekacauan—entah pencari sensasi, aktor politik, atau individu yang menumpang trauma sejarah untuk menyulut amarah baru.
Kita perlu jujur mengakui satu hal pahit: Maluku masih menyimpan memori konflik, dan memori itu sering dipakai sebagai pemantik instan. Sedikit isu, sedikit darah, lalu api lama kembali dinyalakan. Kata “ustaz” atau “pendeta” seakan otomatis menjadi kode perang. Ini bukan bentuk kesalehan, melainkan kemalasan berpikir.
Karena jika kita serius ingin membela martabat korban, maka pertanyaan yang harus dijaga justru sederhana:
Siapa pelakunya? Apa motifnya? Di mana negara hadir sebelum dan sesudah kejadian?
Menggeser kasus ini menjadi isu agama adalah cara paling efektif untuk mengaburkan tanggung jawab individual. Pelaku bersembunyi di balik massa. Kesalahan personal dicuci menjadi dendam komunal. Hukum dikalahkan oleh emosi. Dan masyarakat kembali menjadi korban dua kali: pertama karena kejahatan, kedua karena kebodohan kolektif.
Agama, dalam konteks ini, sedang diperkosa untuk kepentingan kebencian.
Ironisnya, baik Islam maupun Kristen sama-sama mengajarkan bahwa nyawa manusia tidak boleh direnggut. Tetapi justru atas nama keyakinan itu, ada pihak-pihak yang merasa paling berhak marah, paling berhak balas, paling berhak membakar. Ini bukan iman. Ini ego yang memakai Tuhan sebagai tameng.
Lebih menyedihkan lagi, ada yang merasa “diam” adalah tanda keberpihakan. Salah. Diam terhadap provokasi bukan kelemahan, melainkan kecerdasan. Justru mereka yang paling keras berteriak SARA tanpa data adalah yang sedang menggali kubur konflik baru.
Kita tidak kekurangan aparat. Kita tidak kekurangan tokoh agama. Yang sering kita kekurangan adalah kesabaran dan akal sehat.
Kasus Halmahera Tengah harus ditarik kembali ke relnya: pidana murni yang harus diusut tuntas. Jika pelaku tertangkap, vonis dijatuhkan. Jika ada kelalaian negara, evaluasi dilakukan. Tapi jangan sekali-kali menyeret identitas kolektif ke meja hukuman.
Karena begitu agama dijadikan alat, kebenaran selalu jadi korban pertama.
Maluku tidak butuh pahlawan dadakan yang menyulut emosi. Maluku butuh warga dewasa yang mampu berkata: cukup. Cukup spekulasi. Cukup provokasi. Cukup mengulang luka lama demi pelampiasan sesaat.
Jika kita benar-benar belajar dari sejarah, maka satu hal harus disepakati bersama: tidak setiap pembunuhan adalah perang agama, dan tidak setiap kemarahan layak diwariskan.
Menolak narasi SARA bukan berarti menutup mata terhadap tragedi. Justru itu satu-satunya cara agar tragedi ini tidak berubah menjadi bencana yang lebih besar.
Komentar
Posting Komentar