Biker Dilarang Berteduh di bawah Jalan Layang

Kebijakan Pemda DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan akhirnya berdampak kepada Biker atau pengendara Motor. Entah kenapa, kebijakan yang kurang populer ini dilontarkan oleh Gubernur Fauzi Bowo, sedangkan PR besar untuk mengurangi kemacetan di Jakarta belum sepenuhnya terselesaikan. Gubernur meminta Kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI untuk mengatur lalu lintas di bawah jalan layang yang biasanya digunakan biker untuk berteduh atau sekedar berhenti menggunakan jas hujan sewaktu hujan terjadi. Jika perlu Polisi dapat menilang biker jika tidak mau pergi dari lokasi tersebut.



Memang, umumnya Biker selalu mencari jalan termudah dalam berkendara baik sewaktu jalan maupun sewaktu berhenti atau parkir. Ini memang sudah budaya umumnya Biker, dan mereka juga memilih transportasi motor juga karena awalnya pingin cepat dan tidak berlama-lama di jalan. Kendala biker di Jakarta memang salah satunya jika hujan tiba. Mungkin ada yang mampu memodifikasi motor tetapi tidak mampu beli jas hujan, sehingga kalau hujan pasti cari tempat aman untuk berteduh dan salah satunya tempat yang nyaman adalah di bawah jembatan layang yang merupakan payung raksasa yang aman dari hujan dan angin. Tetapi memang tidak ada tempat parkir dibawah jalan layang itu, ya paling harus parkir di badan jalan. Nah inilah yang merisaukan pengemudi mobil yang akan lewat.

Sepertinya Biker harus mulai sadar akan manfaat jas hujan sebagai perlengkapan wajib bagi motor. Tetapi kebijakan Pemda DKI ini walaupun benar tetapi tetap kedengarannya janggal karena belum tentu ini sebagai solusi yang tepat untuk mengurangi kemacetan. Menurut pengamatan saya, angkot yang berhenti sembaranganlah yang sering membuat arus lalulintas terhambat. Lagi-lagi kesadaran sopir angkutan umum dan juga calon penumpang memang kita akui masih rendah.

Komentar