Image by christophercozier via Flickr
Berikut ini ide saya untuk menghadapi produk China yang bebas masuk setelah kesepakatan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Ide ini saya ikutkan dalam ajang Creative Solution Award (CSA). Kalau menurut Anda suka bisa dukung dengan cara kirim SMS vote dengan cara ketik CSAIDEA Latar Belakang
Banyak pihak merasa kesepakatan perdagangan bebas ACFTA akan mengancam usaha dan industri di Indonesia. Produk dari China akan makin membanjiri perdagangan di Indonesia dengan harga lebih murah dan kualitas sama. Banyak Pengusaha Kecil yang bertahan apa adanya dengan konsumen apa adanya, hal ini karena kurangnya pembelajaran tentang metode pemasaran, peningkatan kualitas produk, pemanfaatan teknologi informasi dan kesulitan penyediaan modal usaha.
Indonesia mempunyai produk-produk yang bisa diandalkan untuk diadu dengan produk China. Produk-produk ini ternyata bisa bertahan karena sudah memiliki jaminan kualitas dan pasar dengan konsumen yang loyal. Indonesia mempunyai produk-produk yang unik yang belum digarap oleh negara lain.
Lingkup permasalahan
Pengusaha-pengusaha kecil sampai besar sepertinya hanya berjuang sendiri-sendiri untuk menghadapi produk China yang membanjiri daerahnya. Karena tidak saling mendukung inilah produk China lambat laun akan mudah melahap pasar lokal.
Sedangkan kita mempunyai produk unik yang China bisa bisa produksi, kalau produk tersebut tidak digarap serius maka bisa jadi dikemudian hari bisa dilahap juga.
Pemerintah kurang mempersiapkan pengusaha-pengusaha di Indonesia untuk menghadapi ACFTA ini. Sektor-sektor di Pemerintah tidak saling bersinergi untuk penguatan produk dalam negeri supaya lebih bersaing. Jaringan telekomunikasi masih terbatas dan belum stabil, infrastruktur internet hanya di kota-kota besar, sektor keuangan masih pelit memberikan kredit usaha kepada pengusaha kecil, belum ada sosialisasi perdagangan secara online kepada pengusaha-pengusaha produk unggulan di daerah.
Solusi
Perlu dibentuk Asosiasi Sentra Usaha/Industri Produk Unggulan yang berbasis lokal untuk menguatkan rasa mencintai produk unggulan daerah. Suatu Produk Unggulan biasanya dimiliki oleh suatu daerah tertentu dan mempunyai pasar yang jelas dan loyal. Pemerintah harus membentuk asosiasi produk di daerah tersebut, dan anggotanya adalah pengusaha yang mempunyai produk sejenis atau turunannya.
Setiap Asosiasi harus didukung dengan peningkatan cara pemasaran yang lebih maju terutama dengan pemanfaatan teknologi informasi modern seperti teknologi-teknologi berbasis internet.
[baca lebih lengkap]
Komentar
Posting Komentar