Image by NTLam via Flickr
Fatwa bahwa rokok itu haram lagi hangat dalam pembicaraan di Indonesia. Walaupun pemerintah belum tegas menentukan sikap, banyak pihak yang pro dan kontra dengan fatwa ini. Kebiasaaan merokok bagi masyarakat perokok memang susah untuk ditinggalkan. Walaupun sudah banyak kampanye tentang bahaya rokok, larangan dari pemerintah daerah untuk merokok di tempat umum, tetap saja tidak terlalu menyadarkan perokok.Disisi lain rokok merupakan termasuk industri terbesar dan strategis di Indonesia. Banyak investor asing yang banyak masuk di industri ini, termasuk investor dalam negeri yang sudah eksis menekuni industri rokok secara turun temurun. Tidak ketinggalan sudah banyak buruh rokok yang menggantungkan hidupnya dari industri rokok ini, termasuk petani-petani tembakau di tanah air.
Apakah fatwa ini sangat berpengaruh terhadap pengguna rokok tanpa ada intervensi Pemerintah? saya kok sanksi, karena menurut saya berhasil tidaknya pengurangan perokok adalah dari merubah kebiasaan masyarakat kita. Kita sudah terbiasa untuk mementingkan diri sendiri tanpa melihat orang lain. Sebaiknya kebiasaan ini ditanamkan dari kecil. Mungkin tidak perlu dilarang, tetapi perlu ada peraturan yang tegas orang boleh merokok dengan sanksi yang tegas. Nah inilah, kita juga tidak biasa menaati peraturan, ini juga berhubungan dengan kebiasaan buruk kita. Nah akhirnya dibalik pelarangan rokok sebenarnya kita punya PR yang lebih besar untuk menghilangkan rokok di Indoensia secara pelan-pelan.
Komentar
Posting Komentar