Pelindung Kolong Truk Hanya Untuk Negara yang Disiplin Lalu Lintasnya Rendah

Saya tertarik dengan sebuah tulisan di treehugger.com dimana membahas tentang pelindung kolong truk yang biasanya ada di sisi truk. Ternyata di Indonesia, sudah ada peraturan pemerintah yang mengatur hal ini yaitu PP No: 44 tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi. Dan hasilnya sering kita lihat truk dengan besi pengamanan di samping.



Kenapa ini dipasang? karena kebayakan kasus kecelakaan yang salah satunya menyebabkan pengendara motor masuk ke kolong truk lewat sisi ini. Kalau lihat film laga mobil seperti fast & furious, sering di tunjukan bagaimana mobil balap sedan bisa masuk ke kolong kontainer. Nah apa jadinya kalau yang masuk motor dan bukan untuk tayangan di bioskop? sangat ngeri pastinya dan taruhannya nyawa.


Nah ternyata kasus ini tidak di Indonesia saja tetapi ada juga di negara Cina, dimana kondisinya hampir sama dengan Indonesia dimana disiplin berkendara roda dua hampir sama dengan Indonesia, hampir sama tidak disiplinnya. Makanya di China, truk truknya juga diwajibkan dipasang pelindung ini.

Tetapi kenapa di Kanada, pemilik truk masih tidak mau memasang pelindung ini karena menurut mereka cukup mahal. Dan yang paling penting sebenarnya, di negara mereka jarang kejadian seperti di China, Indonesia maupun negara asia lainnya. Di Kanada, semua pengguna jalan sangat disiplin dan sangat peduli dengan keselamatan di jalan raya. Nah karena kasus tidak ada, ya mereka ogah pakai pelindung sisi truk ini.


Komentar