Beradu Mulut Pun Bisa Lewat Koran

Koran Kompas hari ini terdapat iklan "Pengumuman MNCTV" yang intinya ingin membatah iklan dari PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) yang dimuat di Kompas (4/11/2010). Sepertinya MNCTV tidak menerima apa yang diumumkan di harian terbesar itu. Dengan dukungan pengacara kelas kakap Hotma Paris, MNCTV memberikan informasi kepada publik dengan rinci dan sedikit meledek pengacara CTPI dengan perkataan "lucu", "titah baginda raja atay titah ratu"

Bagi saya tidak penting mana yang benar, tetapi iklan yang 'unik' ini walaupun tanpa grafis yang menarik tetapi memberikan informasi yang detail dan kronologis, seperti halnya berita saja. Malahan lebih lengkap dari berita versi wartawan. Ada sisi positif dari iklan ini, karena dengan membaca saja kita bisa tau (minimal tau) tentang dunia hukum perdata terutama yang berhubungan dengan siaran TV maupun jaul-beli saham. Sayang untuk dilewatkan untuk dibaca, apa lagi untuk beradu mulut seperti ini harus rogoh kocek dalam-dalam. Siapa yang senang? Bisa ditebak sendiri.

Komentar